Sepanjang 2021 Kejati Kalbar Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 Miliar Dari 58 Kasus Tipikor, Saat Ini 9 Orang Masih Buron

Target utama kami yakni dari tim tangkap buronan (Tabur) masih ada sembilan orang, kata Masyhudi

Bella
Selasa, 10 Mei 2022 | 18:00 WIB
Sepanjang 2021 Kejati Kalbar Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 Miliar Dari 58 Kasus Tipikor, Saat Ini 9 Orang Masih Buron
Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Selasa. ANTARA/Andilala

SuaraKalbar.id - Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar dari total 58 tipikor, yakni sebanyak 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar, dan sebanyak 33 perkara ditangani oleh Kejari.

Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi mengatakan, dalam penanganan kasus tipikor pihaknya tidak main-main, dan siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor sesuai dengan tingkat kesalahannya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera,” katanya melansir Antara, Selasa (10/5/2022).

Masyhudi mengatakan, setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, kejaksaan segera memenuhi target kerja yang ada di antaranya menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran.

Baca Juga:Ungkap 9 Orang Koruptor Masih Buron dan Diburu Hingga Saat Ini, Kejati Kalbar: Tidak Ada Tempat Aman bagi Mereka

“Target utama kami yakni dari tim tangkap buronan (Tabur) masih ada sembilan orang,” kata Masyhudi.

Diapun menekankan kepada semua jajarannya, untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum di Kalbar dan Indonesia umumnya.

“Saya pastikan bahwa seluruh jaksa dan pegawai siap untuk kembali bekerja secara optimal setelah sebulan menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan dan merayakan Lebaran Idul Fitri,” ucapnya.

Tak lupa dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap) agar secepatnya ditangkap untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan penangkapan para DPO sebelumnya, maka akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronan, bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka,” ujarnya.

Baca Juga:Budhi Sarwono Ngaku Tidak Pernah Menerima Fee dari Kontraktor Proyek di Banjarnegara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini