SuaraKalbar.id - Sembilan orang buronan atau DPO (daftar pencarian orang) untuk kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di Provinsi Kalimantan Barat masih diburu hingga saat ini.
Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi mengatakan, setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, kejaksaan segera memenuhi target kerja yang ada di antaranya menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran tersebut.
“Target utama kami yakni dari tim tangkap buronan (Tabur) masih ada sembilan orang,” kata Masyhudi di Pontianak, melansir Antara, Selasa (10/5/2022).
Diapun, menekankan kepada semua jajarannya untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum di Kalbar dan Indonesia umumnya.
Baca Juga:Ini Ajakan Gubernur Kalbar Sutarmidji ke Masyarakatnya untuk Bangun Daerah
“Saya pastikan bahwa seluruh jaksa dan pegawai siap untuk kembali bekerja secara optimal setelah sebulan menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan dan merayakan Lebaran Idul Fitri,” ucapnya.
Tak lupa dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap) agar secepatnya ditangkap untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dengan penangkapan para DPO sebelumnya, maka akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronan, bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka,” ujarnya.