Keluhkan Kondisi Jalan yang Rusak, Ijul KKU Nekat Hadang Rombongan Ketua Komisi V DPR RI : Percuma Saja Punya Pemimpin!

Sempat terjadi adu mulut antara rombongan PDI Perjuangan dengan Juminggu yang membuat rombongan yang dikawal petugas itu sempat terhenti.

Bella
Jum'at, 13 Mei 2022 | 19:46 WIB
Keluhkan Kondisi Jalan yang Rusak, Ijul KKU Nekat Hadang Rombongan Ketua Komisi V DPR RI : Percuma Saja Punya Pemimpin!
Seorang pemuda hadang rombongan Ketua Komisi V DPR RI di Tengah Jalan (Instagram.com)

Menurut Lasarus, aksi warga tersebut sebagai bentuk protes dan kekesalan.

Namun begitu, menurut Lasarus jalan yang rusak tersebut masih berstatus jalan Provinsi, seharusnya menjadi kewenangan Provinsi untuk menanganinya.

“Biasalah, namanya masyarakat, mereka inikan kecewa. Jalan inikan sudah lama rusak tidak diperbaiki. Setiap hari dilewati, bawak orang sakit dan seterusnya, saya sangat memahami (aksi warga) itu,” ungkapnya.

Lasarus memaklumi masyarakat yang tidak tahu, sehingga siapa saja pejabatnya mereka cegat, termasuk dirinya.

Baca Juga:Survei ARCI: PKB Masih Perkasa di Jatim, PDIP Tempel Ketat

“Buat saya itu hal yang biasa, tidak perlu jadi masalah,” ungkapnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.

Lasarus pun berharap, masyarakat dapat memahami kewenangan status jalan yang ada, khusus jalan Sukadana hingga Teluk Batang yang berstatus jalan provinsi yang sudah bertahun–tahun mengalami kerusakan ini.

Lasarus menegaskan serta menanyakan hal tersebut kepada Gubenur Kalbar dan DPRD Provinsi yang memiliki kewenangan melakukan penganggaran.

”Jalan Siduk-Teluk Batang statusnya Jalan Provinsi, kewenangannya provinsi,” jelasnya.

Menurut undang–undang, karena itu jalan provinsi, harus dibangun menggunakan APBD Provinsi, yang bertanggungjawab Gubenur, sebagai kepala daerah provinsi, lanjut Lasarus menjelaskan.

Baca Juga:Pengamat Ungkap Kemungkinan PDI P Tinggalkan Jokowi, Penyebabnya Luhut Binsar Panjaitan

“Bukan kita, kecuali jalan nasional, itu berada di Kementerian, itu tanggung jawab Menteri dan DPR dalam hal ini Komisi V. Kalau jalan provinsi ya Gubenur bersama DPRD Provinsi untuk menetapkan anggaran untuk itu,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini