Dari 25 Penumpang, 14 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Surabaya Mojokerto

satu orang korban tambahan meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan sisanya sebanyak 13 orang meninggal di tempat kejadian.

Bella
Senin, 16 Mei 2022 | 14:31 WIB
Dari 25 Penumpang, 14 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Surabaya  Mojokerto
Kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto [foto: Beritajatim]

SuaraKalbar.id - Kecelakaan Bus Ardiansyah bernomor polisi S-7322-UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, Jawa Timur pada Senin pagi pukul 06.15 WIB menyebabkan 14 orang meninggal dunia

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan satu orang korban tambahan meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan sisanya sebanyak 13 orang meninggal di tempat kejadian.

"Sebanyak 13 orang meninggal di tempat kejadian perkara, satu tambahan meninggal di RS. Total korban 14 orang meninggal dunia dari 25 penumpang," katanya.

Dirmanto menyebut saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim sedang melakukan pendataan terhadap korban.

Baca Juga:Update Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah, Korban Tewas Jadi 14 Orang

Sementara itu mengenai penyebab kecelakaan, diduga karena kelalaian manusia karena sopir mengantuk.

"Data sementara di lapangan, penyebab kecelakaan diduga kelalaian manusia, sopir cadangan ini kelelahan atau mengantuk. Sehingga saat melintasi KM 712+200 itu oleng, lalu pas di 712+400 menabrak papan reklame," katanya.

Dirmanto menerangkan, korban luka ringan dan berat dievakuasi ke RS Petrokimia Gresik, RS Citra Medika, kemudian RS EMMA Kota Mojokerto.

"Yang meninggal dunia kami evakuasi ke RS Wahidin Soediro Husodo Mojokerto, kemudian RSI Sakinah Mojokerto," katanya.

"Kemungkinan akan kami informasikan ke keluarga korban kalau datanya sudah valid. Nanti kami hubungi keluarga korban," ungkap Dirmanto menambahkan.

Baca Juga:Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah, Tabrak Tiang Reklame Hingga Terguling

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya mengirimkan delapan unit ambulans ke RSUD Wahidin Mojokerto untuk membawa sejumlah jenazah warga Surabaya yang menjadi korban kecelakaan.

Berita Terkait

helikopter jenis BEL 412 milik TNI AD itu mengalami kecelakaan pada Minggu (28/5/2023), dan diperkirakan jatuh sekitar pukul 13.30 WIB.

sumatera | 18:51 WIB

Bos jalan tol Jusuf Hamka mendapat tawaran dari Menko Airlangga Hartarto untuk maju menjadi calon legislatif.

denpasar | 18:11 WIB

Masa remaja konglomerat Jusuf Hamka ternyata tergolong pemberani. Dia pernah masuk bui gegara memukuli jagoan beladiri Tionghoa, kuntao atau kuntau.

denpasar | 15:57 WIB

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka ternyata pernah mengalami masa-masa pedih. Dia mengaku lima kali masuk penjara di zaman Orde Baru (Orba).

denpasar | 15:00 WIB

Terlihat kaki Angela Lee dipasangi perban.

sumatera | 14:21 WIB

News

Terkini

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB

Dari rekaman CCTV terlihat yang bersangkutan mengeluarkan sepucuk senpi yang diselipkan dalam celananya. Menurut informasi, yang bersangkutan merupakan residivis curanmor.

News | 09:38 WIB
Tampilkan lebih banyak