SuaraKalbar.id - Petugas Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Jimy menuturkan, terdapat 46 ekor sapi positif Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Bahkan menurut Jimy, usai di lakukan pengecekan, hasilnya ada sejumlah hewan di lokasi tersebut yang mengidap penyakit mulut dan kuku.
“Saat ini hewan ternak jenis sapi di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak setelah kita melakukan pengecekan kesehatannya terdapat 46 ekor yang positif PMK,”ungkap Jimy, melansir Suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (17/5/2022).
Demi memberikan ketenangan dan edukasi bagi masyarakat terkait penyakit tersebut, Kapolsek Sungai Raya, Kompol Charles Sitorus pun menerjunkan personelnya agar menyambangi masyarakat dan memberikan informasi terkait penyakit tersebut.
Baca Juga:Antisipasi Wabah PMK Meluas, Distanpangan Kulon Progo Siapkan 13 Posko Pencegahan
“Saya perintahkan personil untuk melaksanakan kordinasi di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Desa Mekar Sari, hal ini untuk megatisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD) dan sekaligus bekerja sama dalam menghimbau perternak yang berada di Kecamatan Sungai Raya tentang penyakit ini dan antisipasi jika ada salah satu hewan ternak yang terjangkit”, ungkap Kapolsek.
Sebagai informasi, dirinya menambahkan bahwa Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus.
“Gejala yang terlihat dari hewan yang tertular penyakit mulut dan kuku antara lain demam tinggi, hipersalivasi, lepuh pada lidah dan mulut, pincang, dan diakhiri dengan lepasnya kuku yang menyebabkan hewan susah berdiri,” terangnya.