Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari di Banjarmasin yang Rugikan Para Korban hingga Rp11 Miliar Siap Disidangkan

sang suami MS yang merupakan anggota Polri, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kalsel terkait sanksi di internal kepolisian.

Bella
Rabu, 18 Mei 2022 | 20:05 WIB
Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari di Banjarmasin yang Rugikan Para Korban hingga Rp11 Miliar Siap Disidangkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin Radityo Wisnu Aji. (Antara/Firman)

Sementara itu, sang suami MS yang merupakan anggota Polri, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kalsel terkait sanksi di internal kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini