SuaraKalbar.id - Sejumlah Pasukan Dayak Merah TBBR bergabung dengan masyarakat Desa Pondok Damar membanjiri PT. Mustika Sembuluh yang berlokasi di kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Siang kemarin (27/5).
Aksi ini menarik perhatian publik karena seorang anggota Pasukan Dayak Merah TBBR membagikan moment tersebut di sosial media TikTok pada akun @ojerdayak.
Video yang sudah ditonton sebanyak 6,2 juta kali tersebut menunjukkan rombongan pasukan Dayak Merah TBBR yang diperkirakan berjumlah 3000 orang tengah berusaha masuk ke kawasan PT. Mustika Sembuluh yang dihalangi oleh para polisi.
"3 ribuan Pasukan Merah TBBR Kalteng dikerahkan untuk menuntut keadlian bagi masyarakat adat Dayak di Desa Pondok Damar Kotim yang dizholimi oleh PT. Mustika Sembuluh/Sawit (Wilmar Grup)," dikutip dalam video yang beredar.
Baca Juga:Jajaran Ketua Umum Parpol Bakal Beri Pesan Gagasan di Milad ke-20 PKS Hari Ini
Sempat terjadi keributan karena pihak kepolisian membuat pagar hidup untuk menghentikan pergerakan massa, namun akhirnya berhasil dilewati setelah melakukan kesepakatan yang dibagikan di video lainnya.
"Siapa yang jamin ini tidak akan anarkis?" Tanya pihak kepolisian.
"Kami semua, asal jangan dipancing," jawab seorang perwakilan Pasukan Dayak Merah TBBR dengan yakin.
Diketahui aksi tuntutan tersebut dilakukan karena PT. Mustika Sembuluh belum merealisasikan perkebunan plasma sebesar 20 perseb bagi masyarakat sekitar sesuai dengan pasal 11 Permentan No.26/Permentan/01.140/2/2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.
Berdasarkan informasi yang diberikan oeh pihak Pasukan Dayak Merah TBBR pada kolom komentar, aksi yang mereka lakukan tidak berjalan sia-sia karena perusahaan akhirnya mengabulkan tuntutan yang diajukan pada perusahaan tersebut.
Baca Juga:Hari Ini di Kalimantan Timur Terdapat 1 Penambahan Kasus Covid-19
"...Intinya tuntutan kami dikabulkan semuanya oleh perusahaan," tulis @ojerdayak.
Kontributor: Maria