VCS Berdurasi 5 Menit 10 Detik Tersebar, Seorang ASN di Lombok Utara Lapor Polisi

RA membuat laporan pemerasan ke polisi terkait "video call sex" yang tersebar.

Bella
Kamis, 09 Juni 2022 | 08:00 WIB
VCS Berdurasi 5 Menit 10 Detik Tersebar, Seorang ASN di Lombok Utara Lapor Polisi
Ilustrasi Video Call Sex.[Digtara.com]

SuaraKalbar.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, berinisial RA membuat laporan pemerasan ke polisi terkait "video call sex" yang tersebar.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Rabu, meengungkapkan bahwa pihaknya menangani kasus ini berdasarkan laporan RA yang mengaku sebagai korban dari aksi penyebaran video tersebut.

"Jadi kemarin, RA sudah membuat laporan ke Polda NTB berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video itu," ungkap Artanto.

Dengan adanya laporan tersebut, dirinya meyakinkan bahwa pihaknya sudah mulai menyelidiki dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga:Jaksa yang Mewakili ITDC Menangkan Gugatan Lahan Sirkuit Mandalika, Kasasi Penggugat Ditolak

Dirinya menuturkan, selain berupaya mengungkap peran pengunggah, pihaknya menelusuri motif penyebaran video tersebut.

"Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka laporan kini ditangani Tim Siber Krimsus," katanya.

Video berdurasi 5 menit 10 detik itu menampilkan rangkuman cuplikan foto dan video korban, RA. Dalam cuplikan, RA menunjukkan perbuatan yang semestinya tidak laik diperlihatkan.

Video tersebut menampilkan perbuatan RA bersama seorang pria yang juga melakukan aksi serupa.

Dengan adanya laporan ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri maupun orang lain. Antara

Baca Juga:Berdurasi 5 Menit 10 Detik, ASN di Lombok Utara Diperas usai VCS dengan Pria Beredar Luas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini