SuaraKalbar.id - Seorang warga Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Sandrawira kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan transaksi elektronik pada Jumat (10/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Korban diduga telah mengalami penipuan melalui transaksi elektronik pada Jumat sore," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Sabtu.
Menyadari rekeningnya dibobol oleh orang tak dikenal, korban kemudian mendatangi Mapolresta Padang untuk membuat laporan, dan berharap polisi bisa mengungkap kasusnya.
"Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti lewat proses penyelidikan, kami juga akan berkoordinasi dengan tim siber" ungkap Adriansyah.
Baca Juga:Gaduh Restoran Padang Sedia Rendang Babi, Khofifah: Kuliner Minang Terkenal Nikmat dan Halal
Dirinya mengungkapkan kasus penipuan yang dialami oleh korban berawal ketika dirinya menerima kiriman pemberitahuan yang mengatasnamakan salah satu bank.
Dalam pemberitahuan itu korban juga menerima sebuah pranala (link) isian, korban lalu mengklik link tersebut dan mengikuti panduan isian di dalamnya.
Tak lama setelahnya, korban menyadari ternyata uang yang ada di dalam rekening perusahaannya telah berkurang drastis karena adanya transaksi.
Akibat transaksi tersebut korban mengaku telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp469.406.000 yang hilang dari rekening.
Polresta Padang menegaskan pihaknya akan mendalami kasus ini untuk diungkap, sementara warga diimbau berhati-hati terhadap kiriman elektronik yang tidak jelas kebenarannya.
Baca Juga:Tiga Pelajar SMK di Padang Hanyut di Sungai, Berenang Saat Cuaca Buruk dan Hujan Deras
"Jika menerima kiriman link atau sejenisnya secara elektronik, sebaiknya diabaikan. Usahakan mengakses atau meminta informasi ke pihak resmi agar tidak menjadi korban," ujarnya.