SuaraKalbar.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Samuel Lockton meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Bali, atas perbuatannya memanjat pohon di tempat ibadah umat Hindu Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, Samuel, mengaku kepada petugas tidak mengetahui perbuatannya itu mengganggu ketertiban umum.
"SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum, dan dia tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali," katanya, lewat pesan tertulisnya yang diterima di Denpasar, Senin (13/6/2022).
Sebelumnya, viral di media sosial seorang WNA karena memanjat pohon beringin di kompleks Pura Dalem Prajapati, Kediri, Tabanan, Bali pada Sabtu (11/6).
Baca Juga:Momen Menyayat Hati, Keluarga Ridwan Kamil Cium Peti Jenazah Eril Jelang Proses Pemakaman
Saat itu, Samuel memanjat dalam keadaan tidak berbaju dan hanya mengenakan celana pendek.
Warga yang melihat sempat memperingatkan Samuel untuk turun, kemudian menjelaskan kepada yang bersangkutan bahwa perbuatannya itu tidak patut karena melakukan di tempat suci masyarakat Bali.
Namun permintaan warga diabaikan oleh Samuel, yang bersangkutan tetap melanjutkan aksinya hingga warga kemudian melapor ke bhabinkamtibmas.
Polisi kemudian membawa Samuel ke Polsek Kediri sebelum akhirnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar.
Usai kejadian itu, masyarakat setempat segera menggelar upacara adat yang bertujuan menyucikan kembali area di sekitar pohon beringin itu. Antara