SuaraKalbar.id - Menggantikan Sofyan Djalil, kini Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto resmi didapuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dilantik langsung oleh Presiden Jokowi Widodo, Hadi Tjahjanto memiliki pekerjaan rumah yang tidak sedikit.
Mengutip Antara, hingga saat ini masih sering terdengar konflik agraria seperti lahan yang tumpang tindih, lahan perkebunan yang masuk kawasan konservasi, atau sekadar sertifikat yang belum diterima oleh peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah digulirkan Presiden sejak 2016.
Data dari Ombudsman RI pada 2021, mencatat laporan masyarakat paling banyak adalah mengenai permasalahan agraria.
Baca Juga:Tugas Anyar Hadi Sebagai Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah, Sengketa Lahan dan IKN
Kejaksaan Agung RI pun mencatat adanya kerugian negara mencapai Rp1,4 triliun dari perkara korupsi terkait mafia tanah selama periode 2020 hingga 2022.
Saat Presiden Jokowi menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022, Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin lagi ada kerugian negara dan kerugian masyarakat dari persoalan agraria yang disebabkan oleh adanya ego sektoral.
Presiden Jokowi mengingatkan agar setiap pemangku kepentingan mulai dari pemerintah kabupaten-kota, provinsi, dan pemerintah pusat untuk bekerja secara terintegrasi dan menghilangkan ego sektoral.
Presiden juga menekankan agar permasalahan sengketa tanah harus segera diselesaikan karena berdampak pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:Tugas Berat Hadi Tjahjanto setelah GP Mandalika, Selesaikan Masalah Sengketan Lahan dan IKN