Dirikan Madrasah Tanpa Izin di Wonogiri, Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

penyelenggaraan pendidikan ilegal tersebut ditentang sejumlah elemen masyarakat, karena bahan ajarnya bertentangan dengan ajaran Islam.

Bella
Kamis, 16 Juni 2022 | 15:16 WIB
Dirikan Madrasah Tanpa Izin di Wonogiri, Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi
Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto (kiri), saat menunjukan sejumlah barang bukti di Mako Polres Wonogiri, Kamis (16/6/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Oleh karena itu, kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin tersebut telah dihentikan. Sedangkan, para santri yang berusia 5 hingga 7 tahun telah dikembalikan ke orang tua dan mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini