Oleh karena itu, kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin tersebut telah dihentikan. Sedangkan, para santri yang berusia 5 hingga 7 tahun telah dikembalikan ke orang tua dan mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri. (Antara)
Dirikan Madrasah Tanpa Izin di Wonogiri, Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi
penyelenggaraan pendidikan ilegal tersebut ditentang sejumlah elemen masyarakat, karena bahan ajarnya bertentangan dengan ajaran Islam.
Bella
Kamis, 16 Juni 2022 | 15:16 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
07 April 2025 | 07:27 WIB WIBREKOMENDASI
Lokasi Gym Terdekat di Pontianak
11 Juni 2024 | 17:20 WIB WIBTerkini
lifestyle | 22:45 WIB
lifestyle | 19:47 WIB
lifestyle | 19:33 WIB
lifestyle | 19:18 WIB
lifestyle | 19:04 WIB
lifestyle | 23:33 WIB
news | 18:08 WIB