Karolin Margret Natasa: Pengusulan Hutan Adat Itu Memerlukan Campur Tangan Pemerintah

Menurutnya, dalam pengusulan hutan adat, pemerintah harus proaktiv selama proses verifikasi, validasi bahkan dari proses identifikai.

Bella
Kamis, 16 Juni 2022 | 20:31 WIB
Karolin Margret Natasa: Pengusulan Hutan Adat Itu Memerlukan Campur Tangan Pemerintah
Karolin Margret Natasa (Antara/Rendra Oxtora)

SuaraKalbar.id - Mantan Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengungkapkan bahwa pengusulan hutan adat memerlukan campur tangan pemerintah.

Menurutnya, dalam pengusulan hutan adat, pemerintah harus proaktiv selama proses verifikasi, validasi bahkan dari proses identifikai.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah daerah serius menangani permasalahan hutan adat karena dengan adanya hutan adat tersebut kelestarian dan pelindungan terhadap alam akan bisa terus terjaga.

"Kita berdiskusi, bercerita, dan saling memberi masukan berkaitan dengan pengusulan hutan adat maupun pengelolaan hutan adat, dan semoga dengan adanya program hutan adat dari Bapak Presiden Jokowi ini bisa berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan juga pelestarian adat budaya dayak di Kalimantan," ungkapnya di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis.

Baca Juga:Kapok! 3 Suporter Diciduk Polisi Usai Bawa Puluhan Botol Miras di Stadion Manahan

Hal tersebut disampaikan Karolin Margret Natasa saat menjadi pembicara bersama Raja Mempawah Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim yang juga menjadi pemateri pada Gebyar Vaksin dan Lokakarya Pelestarian Hutan Adat Dayak di Kabupaten Mempawah yang diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Mempawah (IPDKM).

Karolin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah membuka ruang dan pengakuan terhadap masyarakat adat sehingga hal tersebut harus dimanfaatkan oleh masyarakat adat seperti masyarakat adat Dayak di Kabupaten Mempawah, khususnya dan Kalimantan barat pada umumnya.

Ia menjelaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Bupati Landak periode 2017-2022 berusaha mengusulkan hutan adat di daerah itu dan perjuangan tersebut membuahkan hasil, karena ada dua hutan adat yang diakui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019 yakni Hutan Adat Samabue, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin dengan luas area 900 hektare dan Hutan Adat Binua Laman Garoh di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila dengan luas area 210 hektare.


Dirinya menerangkan, dalam putusan MK disebutkan bahwa bupati harus membuat panitia yang akan membantu mendampingi secara teknis masyarakat adat agar mereka bisa mengidentifikasi apa yang menjadi haknya, kemudian menyampaikan usulan kepada kepala daerah dan Presiden melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Karolin mengingatkan sesuai dengan putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 bahwa semua masyarakat adat seluruh Indonesia boleh mengusulkan hutan adat mereka. Hal itu karena dalam menjaga pelestarian lingkungan semua pihak harus terlibat dan saling bekerja sama demi menjaga hutan tetap ada dan masyarakat adat dapat hidup dari hasil hutan tersebut.

Baca Juga:Link Live Streaming Bali United vs Bhayangkara FC di Piala Presiden 2022

"Putusan MK itu untuk semua masyarakat adat se-Indonesia, bukan hanya untuk masyarakat adat Dayak. Tetapi karena saya latar belakangnya adalah putri Dayak jadi kami tentu berbicara dalam konteks masyarakat Dayak, namun demikian di Mempawah yang sangat beragam, saya yakin juga masih memiliki lembaga-lembaga adat, komunitas-komunitas adat lain yang masih hidup dan sangat berpengaruh di tengah masyarakat," katanya. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini