Kejati Riau Periksa Mantan Rektor UIN Suska Terkait Dugaan Korupsi BLU Ratusan Miliar Rupiah

Ia diperiksa penyidik pidsus Kejati Riau terkait proses dan pertanggungjawaban anggaran UIN Suska Riau tahun 2019

Bella
Rabu, 22 Juni 2022 | 14:46 WIB
Kejati Riau Periksa Mantan Rektor UIN Suska Terkait Dugaan Korupsi BLU Ratusan Miliar Rupiah
Ilustrasi UIN Suska Pekanbaru. [riau.go.id]

SuaraKalbar.id - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau memeriksa mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp129,6 miliar, Senin (20/6).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto melalui pernyataannya di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan Mujahidin dimintai keterangan perihal dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana ratusan miliar yang bersumber dari APBN tersebut.

"Ia diperiksa penyidik pidsus Kejati Riau terkait proses dan pertanggungjawaban anggaran UIN Suska Riau tahun 2019," ujar Bambang.

Pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial SR yang kala itu menjabat sebagai Kasubbag Verifikasi UIN Suska Riau tahun 2019.

Baca Juga:Sejarah Kepulauan Riau, Wilayah yang Seharusnya Diklaim Malaysia Menurut Mahathir Mohamad

"SR diperiksa terkait mekanisme anggaran dan kelengkapan administrasi pencairan anggaran UIN Suska Riau tahun 2019," katanya pula.

Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat dan ia alami.

Hingga kini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi pada kasus ini sebagai upaya menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kampus berbasis agama di Riau tersebut.

Tim penyidik juga masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut. Antara

Baca Juga:Polisi Ungkap Otak Pelaku Kasus Preman Bayaran Serang Petani Sawit di Kampar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini