SuaraKalbar.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan mahasiswi yang meninggal di apartemen di Cipulir melakukan suntik silikon hingga 15 kali karena menginginkan bentuk tubuhnya seperti transpuan.
Berdasarkan pengakuan tersangka berinisal B, korban ingin memiliki tubuh sepertinya.
“sehingga B merekomendasikan untuk suntik silikon kepada tersangka L," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, korban berinisial I sudah berteman akrab dengan tersangka B.
B pun merekomendasikan korban ke tersangka lainnya, yaitu L yang dikenal sebagai pemilik salon dan memiliki jasa penyuntikan silikon untuk melakukan suntik.
Adapun tersangka L mengaku kalau dirinya belajar otodidak mengenai penyuntikan silikon lewat YouTube.
Tarif untuk sekali penyuntikan sebesar Rp2,5 juta. Korban telah menjalani 15 kali suntikan sehingga menghabiskan puluhan juta untuk bisa memiliki tubuh seperti tersangka B.
Polisi menyebutkan, penyebab kematian korban karena terhambatnya jaringan pada pantat. Tidak ada narkoba yang ditemukan pada jasad korban.
"Tidak ada, hasil (tes) darah, urine sudah kami cek saat itu waktu dia meninggal tidak menggunakan barang-barang terkait masalah narkoba," kata Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Baca Juga:Ditemukan Tewas di Kamar Apartemen Kawasan Cipulir, Polisi Sebut Korban Iri dengan Tubuh Transpuan
Kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta terancam hukuman dengan maksimal 15 tahun penjara. Antara