GP Ansor Surabaya Minta Wali Kota Tutup dan Cabut Izin Holywings

Menurut Afif, promosi yang dilakukan manajemen Holywings tersebut telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia.

Bella
Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:31 WIB
GP Ansor Surabaya Minta Wali Kota Tutup dan Cabut Izin Holywings
Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menyegel Holywings Gunawarman yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam.yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam. (Suara.com/Yaumal)

SuaraKalbar.id - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di Surabaya.

Permintaan itu, menyusul promosi minuman keras yang mengandung SARA di Jakarta.

"Kami memohon kepada Wali Kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya," kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya HM Faridz Afif di Surabaya, Sabtu (25/6/2022).

Adapun permintaan tersebut, kata Afif akan disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya.

Baca Juga:Sejarah Holywings, Restoran yang Cara Promosinya Menuai Kontroversi

"Kami berkirim surat dulu ke wali kota memohon izin Holywings di Surabaya dicabut," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis di Holywings untuk pengunjung dengan nama "Muhammad dan Maria" yang diunggah di akun media sosial. 

Namun, promosi yang membuat gaduh tersebut telah dihapus, dan pihak manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf dalam akun media sosialnya.

Pihak Manajemen Holywings juga menyampaikan bahwa, promosi yang dibuat tim promosi tersebut tanpa persetujuan manajemen dan telah menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Afif, promosi yang dilakukan manajemen Holywings tersebut telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings, Ancaman 10 Tahun Penjara

Sehingga, pihaknya menilai Holywings sudah tidak layak lagi ada di Indonesia, begitu juga di Surabaya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh manajemen Holywings tersebut sudah melecehkan atau menistakan agama.

"Itu jelas disengaja merusak agama. Kalau pihak manajemen bilang tidak sengaja itu bohong," kata Afif.

Walaupun pihak manajemen telah meminta maaf kepada publik, namun Afif meminta aparat tetap memprosesnya secara hukum. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini