Sowan ke Rais Syuriah PBNU, Hotman Paris Minta Maaf Terkait Kasus Promosi Holywings

Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam

Bella
Senin, 27 Juni 2022 | 12:26 WIB
Sowan ke Rais Syuriah PBNU, Hotman Paris Minta Maaf Terkait Kasus Promosi Holywings
Hotman Paris temui Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis untuk minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan Holywings. [hotmanparisofficial / Instagram]

SuaraKalbar.id - Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris, menemui Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Cholil Nafis.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," kata Hotman dalam salah satu unggah video dalam akun Instagramnya Minggu (26/6).

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis yang juga merupakan Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

Baca Juga:Berkaca dari Kasus Holywings, MES Ingatkan Semua Pihak Tak Halalkan Segala Cara demi Cuan

"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.

Selanjutnya, Ketua MUI ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," kata Cholil Nafis.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

Baca Juga:Holywings Bikin Iri Tempat Usaha Lain, Izinnya Restoran Tapi Beroperasi Hiburan

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.

Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini