Gunakan Modus Lancarkan Skripsi, Lansia di Mataram Cabuli 10 Mahasiswi, Polisi Libatkan Ahli dalam Proses Penanganan

Modus yang digunakan terlapor adalah menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga memainkan peran pengobatan spiritual terhadap korban serta menjanjikan skripsi berjalan lancar

Bella
Kamis, 30 Juni 2022 | 18:49 WIB
Gunakan Modus Lancarkan Skripsi, Lansia di Mataram Cabuli 10 Mahasiswi, Polisi Libatkan Ahli dalam Proses Penanganan
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswi (Suara.com/Ema)

"Mereka memberikan keterangan dengan pendampingan dari pihak BKBH (Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Unram (Universitas Mataram), Rabu (29/6)," ujarnya.

Untuk penelusuran alat bukti lain, Feri memastikan hal tersebut akan menyusul dalam rangkaian penyelidikan, termasuk kabar jumlah korban yang melebihi 10 orang.

"Makanya, nanti itu semua akan kami lihat dari serangkaian penyelidikan. Ini 'kan baru awal, kasus dilaporkan pada hari Rabu (29/6) bersamaan dengan permintaan keterangan awal dari korban dan ini kejadiannya cukup lama," ucapnya.

Terkait dengan laporan tersebut, Feri mengungkapkan bahwa terlapor tersebut bukan seorang dosen sesuai yang disampaikan sebelumnya oleh BKBH Unram, pendamping korban.

Baca Juga:Lagi! Aksi Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes, 11 Santriwati Jadi Korban Predator Berstatus Ustaz

Oleh karena itu, dalam rangkaian penyelidikan kasus ini pihaknya telah mengagendakan untuk meminta keterangan terhadap terlapor.

"Terlapor pastinya akan kami minta keterangan. Pokoknya semua yang berkaitan dengan kasus ini akan kami mintai keterangan," katanya. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini