Miris! Gara-Gara Lerai Perkelahian, Seorang Pria Tua di Palembang Dipolisikan Tetangga

Saya minta keadilan. Saya tidak salah, saya tidak salah

Bella
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:14 WIB
Miris! Gara-Gara Lerai Perkelahian, Seorang Pria Tua di Palembang Dipolisikan Tetangga
Saparudin (61) dilaporkan ke polisi karena melerai perkelahian tetangganya (Instagram/@majeliskopi08)

SuaraKalbar.id - Seorang pria tua bernama Saparudin yang berusia 61 tahun viral usai video dirinya yang memberikan kesaksian mengenai tindakan peleraian atas perkelahian tetangga dibagikan di sosial media (11/6).

Lewat akun sosial media Instagram @majeliskopi08, terlihat pemilik akun turut membagikan potongan video pria yang berasal dari Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, tersebut.

Dalam video yang beredar terlihat Saparudin dengan suara bergetar menahan nangis meminta keadilan karena dirinya yang malah akan ditahan oleh pihak berwajib padahal ia hanya melerai perkelahian tetangganya tersebut.

"Saya minta keadilan. Saya tidak salah, saya tidak salah,” ucap Saparudin yang terlihat panik dengan gerakan jarinya yang tampak tak tenang.

Baca Juga:Istri Selalu Dijemput Suami Seusai Pengajian, Warganet: Abah Idaman

Sebelumnya, diketahui Saparudin melerai perkelahian antara IW(35) dan DD(40) dengan cara menarik badan DD yang terjadi pada Desember tahun lalu (20/12/2021).

Tak terima akan peleraian tersebut, DD lantas melaporkan Saparudin ke polisi karena menyebutkan Saparudin melerai perkelahian dengan kekerasan.

Menepis laporan tersebut, pihak kuasa hukum Saparudin, Achmad Azhari, menyebutkan kekerasan tersebut tak mungkin dilakukan oleh Saparudin mengingat kliennya itu telah menderita sakit stroke selama tiga tahun dan tak memiliki tenaga yang besar.

"Di dalam perbuatan tidak menyenangkan ini harus ada kekerasan, kekerasannya berupa sobeknya baju dari yang dilerai (berkelahi) tadi. Kalau berdasarkan dengan fakta yang ada, tidak ada sobek di baju, karena klien kita saat ini menderita penyakit stroke dan dia sudah lansia, sangat tidak mungkin hal itu terjadi." katanya.

Saat ini kasus tersebut masuk pada tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang dengan agenda penyerahan bukti dan sempat akan dilakukan penahanan terhadapnya namun hal itu diurungkan karena pihak kejaksaan memberikan waktu bagi Saparudin untuk pembuktian pemeriksaan kesehatannya.

Baca Juga:Viral Video Nagita Slavina Kalap Borong Jajanan Warung, Padahal Niat Awalnya Cuma Beli Kecap

Kontributor: Maria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini