SuaraKalbar.id - Pejabat di Mabes Polri menegaskan bukti rekaman CCTV yang ditemukan penyidik dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J bukanlah CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Saya perlu luruskan juga masih beredar di beberapa media bahwa CCTV rusak kemudian ditemukan CCTV yang lain,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Sabtu.
Dedi menjelaskan, bahwa CCTV yang sudah diamankan oleh penyidik adalah CCTV yang ditemukan di sekitar atau di luar rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo (TKP).
CCTV yang ditemukan adala CCTV yang terdapat di sepanjang jalur sekitar TKP, termasuk juga CCTV di sepanjang jalan dari Magelang hingga menuju TKP di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sementara itu, terkait CCTV yang rusak, sesuai yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan (non-aktif) adalah CCTV yang berada di TKP.
Dedi menyebutkan, saat ini rekaman CCTV tersebut sedang dalam proses di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan kalibrasi pencocokan waktu agar rekaman yang tersimpan di dalamnya sesuai dengan waktu yang sebenarnya saat peristiwa terjadi.
“Sekarang masih proses Labfor untuk mencocok kalibrasi waktunya karena waktu CCTV dengan real time harus sama. Itu saya minta rekan-rekan tolong diluruskan jangan sampai abuse (salah) informasi,” kata Dedi. (Antara)