Ganjar Pranowo Respon Cepat Pengaduan Penyekapan 54 WNI di Kamboja

Disnakertrans Provinsi Jateng telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengecek ke pihak terkait.

Bella
Kamis, 28 Juli 2022 | 06:25 WIB
Ganjar Pranowo Respon Cepat Pengaduan Penyekapan 54 WNI di Kamboja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. [Dok Pemprov Jateng]

SuaraKalbar.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan pengaduan mengenai dugaan penyekapan sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) di Negara Kamboja melalui akun instagramnya.

Mendapatkan pengaduan tersebut, Ganjar melalui akun media sosial Instagram @ganjar_pranowo yang diakses di Semarang, Rabu, langsung memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng untuk melakukan pengecekan.

"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.

Sebelumnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 yang melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja. Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Ganjar Pranowo untuk segera dibantu.

Baca Juga:54 WNI di Kamboja Alami Penyekapan, Akun Ganjar Pranowo Dicolek Dimintai Pertolongan

Sementara itu, Disnakertrans Provinsi Jateng telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengecek ke pihak terkait.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari.

Menurut dia, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Modus pemberangkatan secara 'unprosedural' dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan," ujarnya.

Disnakertrans Jateng melakukan upaya melalui koordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga:Heboh Pungli Merajalela, Komunitas Sopir Truk se-Banyumas Mengadu Langsung ke Ganjar Pranowo

"Kami terus pantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa segera ada perkembangan terbaik," katanya.

Saat ini, lanjut Sakina, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, serta melakukan pendalaman kasus bekerja sama dengan otoritas setempat.

"KBRI Kamboja mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. KBRI sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini