SuaraKalbar.id - Ananda Putri Qaila Septiana, korban kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina.
Atas meninggalnya bayi berusia dua tahun tersebut, seluruh korban kecelakaan odong-odong yang semula berjumlah 9 orang, bertambah menjadi 10 orang.
"Jadi, seluruhnya korban kecelakaan odong-odong menjadi 10 orang dan 23 orang luka berat dan luka ringan," kata Kapolres Serang AKB5 Yudha Satria di Serang, Jumat.
Ananda Putri Qaila Septiana dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Serang pada Jumat (28/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:5 Fakta Kecelakaan Mobil Dinas Bakamla di Tol Semarang, Purnawirawan TNI AL Jadi Korban Meninggal
Akibat kecelakaan tersebut, Kondisi Putri Qaila Septiana mengalami luka berat pada bagian kepala.
Korban Putri Qaila Septiana mendapatkan tindakan berupa kraniatomi atau operasi untuk mengangkat gumpalan darah dari korban oleh tim dokter RS Hermina Serang.
"Kami tentu ikut berduka cita atas meninggalnya Putri Qaila Septiana yang sempat beberapa hari dirawat di RS Hermina," katanya.
Menurut dia, saat ini yang menjalani perawatan sebanyak 23 orang di RS Hermina dan Puskesmas Pematang. Yudha berharap semua korban yang menjalani perawatan lekas sembuh dan tidak ada lagi korban jiwa lagi.
Kepolisian kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan.
Baca Juga:Ngebut Kendarai Motor saat Mabuk, Dua Pemuda di Mojokerto Temui Ajal
"Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," katanya. (Antara)