Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.
“Saya pun harus mrotol (putus) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres,” kata P, yang ditemani oleh suaminya F.
Sementara itu, F yang menikahi P sejak awal Juni 2022, menuturkan bahwa dirinya akan siap mengawal istrinya sampai kasus ini dinyatakan selesai.
F menyadari jika tak mudah bagi istrinya untuk menghadapi masalah ini, apalagi jika harus dilalui sendiri.
“Sebelum nikah, dia (P) sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar,” ujar F.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini.
“Pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik,” katanya.