Sebar Foto Bugil Pacar karena Cemburu, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Diamankan di kediamannya karena menyebarkan foto bugil pacarnya ke beberapa temannya

Bella
Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:53 WIB
Sebar Foto Bugil Pacar karena Cemburu, Pemuda Ini Diringkus Polisi
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)

SuaraKalbar.id - Polres ende meringkus seorang pemuda berinisial YL (22), warga Dusun Ekoleta, Desa Wologai, Kecamatan Detesoko, Kabupaten Ende, NTT lantaran menyebarkan foto bugil pacar ke sejumlah teman korban, Selasa (9/8/2022) malam.

"Diamankan di kediamannya karena menyebarkan foto bugil pacarnya ke beberapa temannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman, Rabu.

Yance mengungkapkan, YL menyebarkan foto bugil sang pacar karena sakit hati dan cemburu.

“YL cemburu karena keberadaan korban dengan laki-laki lain,” katanya.

Baca Juga:Sering Dibully dan Dikasari, Thariya Tembak Mati Pacarnya di Depan Pemuka Agama

Yance membeberkan, kronologi kejadian ini bermula dari video call antara korban dan pelaku yang sudah berpacaran selama 3 tahun itu.

Pada saat itu, tersangka YL meminta korban berpose bugil dan orban pun menuruti permintaan YL.

Namun rupanya tersangka YL dengan sengaja melakukan screendshoot foto bugil korban dan disimpan dalam file galeri handphone tersangka YL.

Selanjutnya, saat tersangka YL cemburu dengan keberadaan lelaki lain bersama korban, YL langsung menyebarkan foto bugil kekasihnya itu kepada tiga orang teman korban.

“Para teman korban kemudian menunjukan foto bugil korban kepada korban,” katanya melansir digtara.com jejaring suara.com.

Baca Juga:Dituding Penyebab Perceraian, Riesca Rose Mengaku Tak Suka Tipe Pria Seperti Sule

Merasa malu dengan beredarnya foto bugil itu, korban pun membuat pengaduan tertulis ke Polres Ende.

Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut dan segera menyita handphone tersangka YL.

“Untuk mencegah tersebar luasnya foto bugil tersebut, satuan Reskrim Polres Ende bergerak cepat mengamankan barang bukti handphone,” ujar Kasat Reskrim.

Pihak Satreskrim Polres Ende kemudian melakukan penangkapan pada tersangka YL di kecamatan Detesoko, Kabupaten Ende guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satreskrim Polres Ende kemudian memeriksa korban, saksi-saksi dan memeriksa tersangka YL.

YL pun mengakui perbuatannya telah merekam foto bugil korban dan menyebarkan ke beberapa rekan korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini