Oknum Polisi di Palembang Ditangkap Polisi karena Jadi Dalang Pencurian Mesin ATM

Di lokasi mereka mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan cat semprot supaya tidak terekam

Bella
Senin, 15 Agustus 2022 | 16:29 WIB
Oknum Polisi di Palembang Ditangkap Polisi karena Jadi Dalang Pencurian Mesin ATM
Ilustrasi perampokan ATM, bank [shutterstock]

SuaraKalbar.id - Bripda M Kurniadi (26) diringkus polisi karena menjadi dalang pencurian sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Yos Sudarso, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kepala Polres Lubuk Linggau, AKBP Harissan di saat dikonfirmasi di Palembang, Senin, mengatakan oknum polisi tersebutmerupakan anggota aktif Satuan Shabara Polres Empat Lawang.

Dirinya menjelaskan, oknum tersebut menjadi salah satu dari tiga orang pelaku pencurian mesin ATM pada Minggu (14/8) pagi.

Keterlibatan oknum polisi tersebut terungkap setelah personelnya mengembangkan alat bukti satu buah kaos Polri warna coklat dalam sebuah tas ransel.

Baca Juga:Viral Video Pemotor Angkat Motor Lewati Separator Busway Ketika Dihampiri Polisi

Di mana, tas ransel tersebut tersimpan di dalam mobil bak terbuka yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau dari tempat kejadian perkara.

“Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," ucap dia.

Sementara, lanjutnya, untuk dua pelaku lainnya masih dalam pemburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuk Linggau.

Ia menjelaskan para pelaku pencurian itu merusak mesin ATM Bank BRI yang berada dalam gerai di sebelah Kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau pada Minggu (14/8) pagi pukul 03.00 WIB.

“Di lokasi mereka mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan cat semprot supaya tidak terekam,” ujar dia,

Baca Juga:Polisi Tangkap Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Pinrang

Setelah mesin ATM tercabut dari cor beton, kata dia, kemudian ditarik keluar dengan cara diikat tali seling menggunakan mobil bak terbuka merek Daihatsu Taft warna hitam bernomor Polisi BG-1298-AR yang mereka bawa dari Empat Lawang.

Beruntungnya aksi para pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.

Karena ketahuan, kawanan pencuri itu kabur dan meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI merek Wincor Provah 280 silver yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja dipinggir jalan termasuk mobil mereka.

“Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000,” tambahnya.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini