SuaraKalbar.id - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga melakukan pencebulan terhadappara santri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengusutan terkait kasus tersebut.
Dirinya juga mengungkapkan, sejauh ini pihaknya mencatat ada dua orang yang menjadi korban pencabulan tersebut. Diduga aksi pencabulan itu telah dilakukan sejak 2015.
"Yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama yang lain itu status sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengar cerita dari korban," ujar Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Baca Juga:Persib Bandung Asah Penyelesaian Akhir Jelang Hadapi PSS Sleman
Sementara itu, dari penuturan kuasa hukum, tercatat ada belasan korban akibat pencabulan tersebut.
Kusworo memastikan pihaknya proaktif untuk mendatangi para korban demi mencari titik terang atas kasus pencabulan tersebut.
"Kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas,"ujarnya.
Menurutnya, saat ini pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga pelaku sudah tak lagi tinggal di pondok pesantren tersebut.
Keberadaan pimpinan ponpes itu pun menurutnya berpindah-pindah.
Baca Juga:Unik! Konsep Parade Kostum HUT RI ke-77 di Lembang Tampilkan Tuyul Hingga Buto Ijo
"Namun ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata dia. (Antara)