SuaraKalbar.id - Seorang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Puput mengaku terbebani dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang baru saja diumumkan oleh pemerintah Sabtu (3/9/2022).
Terlebih, sebelum kenaikan harga resmi diumumkan, Puput yang merupakan pengguna BBM bersubsidi Pertalite ini sudah terlebih dahulu dihantam dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya seperti harga telur hingga tarif air PDAM yang melonjak.
“Kemarin telur, PLN, dan PDAM sudah naik, sekarang Pertalite naik jadi 10 ribu,” katanya kepada Kanalkalimantan.com jejaring suara.com.
Dirinya mengungkapkan bahwa seharusnya kenaikan BBM dan bahan pokok lainnya harus dibarengi dengan kenaikan gaji supaya tidak membebani masyarakat.
Baca Juga:Harga BBM Naik, Presiden Jokowi Siapkan Tiga Bansos
Sebelumnya diberitakan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya resmi naik mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Saat ini harga subsidi Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter, naik menjadi Rp10 ribu per liter.
Sementara itu, harga BBM subsidi untuk solar naik dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Menteri Arifin dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, mengatakan untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah juga menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” ungkap Arifin.
Baca Juga:Riwayat Kenaikan Harga BBM Era Jokowi, Tahun 2022 Jadi yang Paling 'Menggila'?