Diduga Ucapkan Kata Tidak Pantas Kepada Presiden saat Demo, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Diperiksa Polisi

Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan

Bella
Minggu, 04 September 2022 | 05:35 WIB
Diduga Ucapkan Kata Tidak Pantas Kepada Presiden saat Demo, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Diperiksa Polisi
Mahasiswa UNG diduga ucapkan kata tidak pantas kepada presiden saat orasi demo menolak kenaikan harga BBM. (Instagram/@memomedsos)

SuaraKalbar.id - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan demo kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diperiksa petugas kepolisian.

Potongan video orasi mahasiswa tersebut saat melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9) kemarin lantas viral di media sosial.

Pada potongan video yang beredar itu, sembari berdiri Yusuf terdengar meneriakkan kata yang tidak pantas kepada presiden.

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam.

Baca Juga:Pertamina Minta Masyarakat Laporkan SPBU Curang, Catat Nomor Call Centernya

Kapolda mengungkapkan, tindakan pihak kepolisian mengamankan mahasiswa tersebut mendapat dukungan dari pihak kampus. Selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.

Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," kata Kapolda.

Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," kata dia.

Baca Juga:BBM Naik Tinggi, Jokowi Siapkan BLT Rp 12,4 Triliun untuk 20,65 Juta Warga Kurang Mampu

Dirinya mengungkapkan, pola pendekatan yang dilakukan untuk menangani kasus tersebut adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini