Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Speedboat Jurusan Sukadana-Pontianak Jadi Rp 300 Ribu

"Iya karena ini ada kenaikan harga BBM makanya kami harus memberlakukan atau menyesuaikan harga tiket baru juga," kata dia.

Bella
Senin, 05 September 2022 | 14:48 WIB
Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Speedboat Jurusan Sukadana-Pontianak Jadi Rp 300 Ribu
Angkutan perairan "Speadboat" kapal motor cepat jurusan Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat. [Antara]

SuaraKalbar.id - Sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, kini Pengusaha angkutan perairan kapal cepat atau speedboat jurusan Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat, menaikkan harga tiket mulai, Senin (5/9/2022).

Satu diantara penjual tiket kapal cepat di Sukadana, Jamal mengatakan bahwa pihaknya akan menaikkan tarif menjadi Rp 300 ribu, atau sebesar 23 persen dari tarif sebelumnya.

"Mulai besok harga tiket naik menjadi Rp300 ribu dari sebelumnya Rp230 ribu per orang atau naik 23 persen atas kesepakatan pengusaha-pengusaha pemilik spead boat," kata Jamal, Minggu (4/9).

Kenaikan tersebut, menurut Jamal, untuk menyesuaikan harga BBM baru dimana pengusaha jasa transportasi akan terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga:3 Dampak Buruk Maraknya Konten Rekayasa di Media Sosial

"Iya karena ini ada kenaikan harga BBM makanya kami harus memberlakukan atau menyesuaikan harga tiket baru juga," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kenaikan tarif jasa angkutan di wilayah tersebut.

Halitu dilakukan, untuk memastikan tarif baru tersebut tidak melebihi kenaikan harga BBM yang baru diberlakukan.

"Kenaikan tarif tersebut menyesuaikan naiknya harga BBM. Adapun dikarenakan lintasan tersebut antar-kabupaten, maka idealnya pengendalian terkait kenaikan tarif dilakukan oleh provinsi. Dari Dishub tentunya juga akan segera berkoordinasi dan bersurat ke provinsi untuk menginformasikan hal tersebut," ujarnya.

Selain jasa angkutan air, jasa angkutan darat antar-kabupaten seperti travel juga akan mengalami kenaikan menjadi Rp80 ribu per orang.

Baca Juga:Mogok Narik karena BBM Naik, Aksi Sweeping Sopir Angkot di Sukabumi Dibubarkan Polisi

"Kemungkinan besar akan dilakukan juga penyesuaian tarif. Khusus untuk lintasan dalam kabupaten, akan kami pantau juga agar kenaikan tarif angkutan darat itu tidak jauh melebihi kenaikan harga BBM," jelasnya. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini