SuaraKalbar.id - Sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, kini Pengusaha angkutan perairan kapal cepat atau speedboat jurusan Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat, menaikkan harga tiket mulai, Senin (5/9/2022).
Satu diantara penjual tiket kapal cepat di Sukadana, Jamal mengatakan bahwa pihaknya akan menaikkan tarif menjadi Rp 300 ribu, atau sebesar 23 persen dari tarif sebelumnya.
"Mulai besok harga tiket naik menjadi Rp300 ribu dari sebelumnya Rp230 ribu per orang atau naik 23 persen atas kesepakatan pengusaha-pengusaha pemilik spead boat," kata Jamal, Minggu (4/9).
Kenaikan tersebut, menurut Jamal, untuk menyesuaikan harga BBM baru dimana pengusaha jasa transportasi akan terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut.
Baca Juga:3 Dampak Buruk Maraknya Konten Rekayasa di Media Sosial
"Iya karena ini ada kenaikan harga BBM makanya kami harus memberlakukan atau menyesuaikan harga tiket baru juga," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kenaikan tarif jasa angkutan di wilayah tersebut.
Halitu dilakukan, untuk memastikan tarif baru tersebut tidak melebihi kenaikan harga BBM yang baru diberlakukan.
"Kenaikan tarif tersebut menyesuaikan naiknya harga BBM. Adapun dikarenakan lintasan tersebut antar-kabupaten, maka idealnya pengendalian terkait kenaikan tarif dilakukan oleh provinsi. Dari Dishub tentunya juga akan segera berkoordinasi dan bersurat ke provinsi untuk menginformasikan hal tersebut," ujarnya.
Selain jasa angkutan air, jasa angkutan darat antar-kabupaten seperti travel juga akan mengalami kenaikan menjadi Rp80 ribu per orang.
Baca Juga:Mogok Narik karena BBM Naik, Aksi Sweeping Sopir Angkot di Sukabumi Dibubarkan Polisi
"Kemungkinan besar akan dilakukan juga penyesuaian tarif. Khusus untuk lintasan dalam kabupaten, akan kami pantau juga agar kenaikan tarif angkutan darat itu tidak jauh melebihi kenaikan harga BBM," jelasnya. Antara