Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri

kami berharap Pemerintah RI memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis HAM

Bella
Senin, 12 September 2022 | 13:45 WIB
Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. [Suara.com/Yaumal]

SuaraKalbar.id - Komnas HAM memdesak pemerintah segera melakukan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah memastikan infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya, disiapkan.

“Kita tahu, ini UU baru yang diputuskan pada tahun ini sehingga masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah RI memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis HAM, terutama aktivis perempuan,” Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dua hal tersebut masuk dalam rekomendasi atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diberikan Komnas HAM kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Baca Juga:Kapolri: "Ikan Busuk Dimulai dari Kepala", Bawahan Tolak Perintah Atasan yang Langgar Hukum!

Selain kedua rekomendasi yang berkaitan UU TPKS tersebut, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di lingkungan Polri untuk memastikan tidak terjadi penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lainnya.

“Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir J, tetapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami,” kata dia.

Selanjutnya, Komnas HAM meminta Presiden RI Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait dengan penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan Polri ataupun petinggi Polri, seperti yang sekarang terjadi, yakni kasus Brigadir J.

Adapun yang terakhir, Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan bersama dengan lembaganya terhadap berbagai kasus kekerasan, penyiksaan atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri.

“Jadi, perlu ada mekanisme bersama antara pihak polisi dengan Komnas HAM,” kata Taufan.

Baca Juga:Dipecat karena Tak Profesional Tangani Laporan Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, AKBP Jerry Siagian Banding

News

Terkini

Ia pun berharap, ada bantuan benih padi dari Pemkot Singkawang untuk ditanam kembali.

News | 20:37 WIB

"Jadi lihat lagi nanti bagaimana ke depannya, semoga ada jalan keluarnya," harapnya.

News | 19:31 WIB

Banjir udah berlangsung selama tiga hari, kondisi air terus mengalami kenaikan sejak kemarin

News | 19:03 WIB

Berikut bacaan Surah Yasin dalam abjad latin lengkap dengan terjemahannya:

News | 20:58 WIB

Kejadian amblas sedalam 1 meter lebih dan hampir memakan separuh jalan ini sudah terjadi sejak Selasa

News | 20:28 WIB

Dampak banjir di sentra harga cabai naik. Sejak seminggu yang lalu harganya naik sebesar Rp20 ribu sampai dengan Rp25 ribu per kilogram

| 20:05 WIB

Hasil investigasi dan penyelidikan menunjukkan bahwa berita tersebut tidak benar adanya dan merupakan hoaks belaka

News | 19:57 WIB

Selain produk jurnalisme, stakeholder media juga membutuhkan keberadaan para content creator, influencer, key opinion leaders.

News | 06:20 WIB

Nama asli pelaku Armadi, kalau MiChat bernama Vidya alias Sindi Lin atau Puput Real, pelaku berdomisili di Kecamatan Sebatik

News | 09:36 WIB

Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut

News | 22:16 WIB

Pekerja tersebut melihat bungkusan plastik tersebut dalam keadaan sobek dan terlihat seperti kaki bayi

News | 23:08 WIB

Korban diduga meninggal karena mengalami tindak pidana kekerasan dengan benda tumpul

News | 22:44 WIB

Banjir yang terjadi di Semelagi Kecil merupakan air kiriman dari Bengkayang dan Sambas, hal ini dikarenakan debit air lebih tinggi dibandingkan tanggul yang ada

News | 22:36 WIB

Jadi kemarin, almarhum (Susi) bersama suami, mertua, ipar, dan anaknya didampingi satu orang perawat diangkut dengan kapal menuju Pontianak

News | 21:40 WIB

Saat subuh saya keluar rumah itu sudah banjir setinggi mata kaki orang dewasa. Saya lihat pagi-pagi airnya masih jernih, tidak lama kemudian tiba-tiba air jadi keruh

News | 21:30 WIB
Tampilkan lebih banyak