Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Pastikan Tidak Benar Anies Baswedan Ditetapkan sebagai Tersangka

Saya sampaikan di sini tidak benar

Bella
Rabu, 14 September 2022 | 21:01 WIB
Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Pastikan Tidak Benar Anies Baswedan Ditetapkan sebagai Tersangka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tidak benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Saya sampaikan di sini tidak benar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022)

Hal itu disampaikan Alexander guna menjawab pertanyaan soal isu Anies disebut sebagai tersangka kasus Formula E.

KPK memastikan kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:KPK Sebut Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Yang Diblokir Bernilai Fantastis

"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alex.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya Anies telah memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ungkap Anies saat itu.

Namun, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tuturnya.

Baca Juga:Geledah Gedung Dekanat FISIP Unila, Ini yang Dibawa Tim KPK

Saat bertugas di Pemprov DKI Jakarta pun, kata dia, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi. KPK pun menghargai kehadiran Anies tersebut.

"Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (7/9).

Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini