Karena dengan demikian, kata Puan, aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.
“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” ujarnya.
Nantinya, RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta pengambil kebijakan terkait dalam menjaga sehat-nya iklim keamanan digital Indonesia.
Tak lupa, dirinya kemudian mengapresiasi kerja sama pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.
Baca Juga:RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol
“Atas nama pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” katanya. Antara