SuaraKalbar.id - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Sebastianus Darwis mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hal tersebut dalam rangka mencegah korban jiwa seperti yang terjadi baru-baru ini.
“Saya berpesan kepada masyarakat jangan lagi melakukan hal seperti aktivitas PETI, karena ini sangat berbahaya. Pikirkan dan utamakan keselamatan supaya tidak memakan korban jiwa," ungkapnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu (22/9/2022).
Terkait upaya Pemkab Bengkayang dalam menangani persoalan PETI, Darwis mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya menertibkan penambangan ilegal.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya sudah mengerahkan lintas sektoral untuk mengatasi masalah PETI, khususnya upaya persuasif kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI.
Baca Juga:Peti Kemas Kontainer Lepas di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk Celakai Pengendara Motor
"Kami mengimbau kejadian yang telah memakan korban bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, sekaligus agar warga tak mengulangi hal yang sama, yakni mendulang emas secara ilegal," ujar dia.
Sebelumnya, pada Kamis malam (15/9/2022) terjadi longsor di lubang gelondongan di Dusun Sencepu, Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang.
Masyarakat yang melakukan PETI ikut tertimbun tanah galian saat mendulang atau mencari emas menggunakan peralatan tradisional, bahkan dari kejadian tersebut memakan sejumlah korban jiwa.