SuaraKalbar.id - Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sedang menjadi perhatian masyarakat terkait Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Kepolisian Daerah Kalbar terhadap pejabat di kantor tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana membenarkan bahwa terdapat OTT terhadap pejabat di Kantor LPSE Kabupaten Ketapang pada Rabu (21/9/2022) sore.
Namun begitu, dirinya tak bisa menjelaskan secara rinci terkait OTT tersebut, lantaran kasus itu ditangani Polda Kalbar.
“Ya mas, keterangan lebih lanjut Krimsus,” kata Yani Permana, Rabu (19/9/2022) malam melansir Suara Ketapang jejaring suara.com.
Baca Juga:OTT Dugaan Suap Perkara di Mahkamah Agung, KPK Amankan Mata Uang Asing
Belum diketahui secara pasti berapa orang yang diamankan pada OTT itu.
Sementara itu, suasana gedung LPSE Ketapang yang berada di komplek kantor bupati sekitar pukul 17.17 WIB terpantau sepi tanpa aktivitas.
Sejumlah ruangan di dalam kantor tersebut tampak telah terkunci meski pintu utama gendung tersebut terbuka lebar.
Meski sudah ada OTT, berdasarkan pantauan wartawan, belom ada tanda-tanda pemasangan garis polisi di gedung tersebut.
Adapun di Mapolres Ketapang, terpantau ada tiga orang laki-laki berpakaian putih bercelana hitam layaknya PNS di ruang Satreskrim.
Baca Juga:Hakim Agung MA Kena OTT, KPK: Mintai Keterangan dan Klarifikasi
Selang beberapa saat, sekitar pukul 17.40 WIB, dua orang laki-laki yang merupkan ASN dari bagian LPSE ketapang datang dan masuk ke ruangan Kasat Reskrim dengan membawa sejumlah dokumen.
Beberapa saat kemudian dua orang tersebut langsung keluar tanpa bicara sepatah kata pun.
Untuk diketahui, LPSE merupakan unit kerja di bawah Sekretariat Daerah (Setda) yang mengurusi bagian pelaksanaan tender proyek seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.