SuaraKalbar.id - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Terkait hal itu, wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ke depannya mampu melanjutkan program pemerintah yang masih terlaksana hingga kini.
"Kita dukung untuk terus melanjutkan program Provinsi DKI Jakarta yang lebih baik lagi," ujar Riza, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu (25/9/2022).
Riza juga mengaku, mendukung sosok Penjabat (Pj) Gubernur pilihan Presiden Joko Widodo yang menggantikan posisi dirinya dan Anies Baswedann selaku Gubernur DKI saat ini.
Baca Juga:Pantun Terbalas Pujian, Prabowo Subianto Sanjung Ridwan Kamil
"Nanti Presiden akan menunjuk Pj Gubernur siapapun yang dipilih kita akan hormati, hargai, dan dukung," kata Riza.
Ia menegaskan, dirinya mengikuti peraturan yang berlaku dan menghormati setiap keputusan orang nomor satu di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut.
Sebelumnya, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mencampuri usulan tiga nama yang diajukan DPRD DKI untuk dipilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza mengatakan, dirinya menghormati tiga nama yang nantinya diusulkan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (31/8) mengatakan, selain DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama pengganti Anies Baswedan.
Maka, akan ada enam nama yang masuk ke meja Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Antara