Konser Pesona Kulminasi Bertarif Mahal, DPRD Geram: Kalau Mau Komersil Jangan Numpang Acara Pemkot

Kalau alokasi anggarannya sudah terplot, kenapa justru ada tarif ini dan itu lagi?

Bella
Minggu, 25 September 2022 | 21:04 WIB
Konser Pesona Kulminasi Bertarif Mahal, DPRD Geram: Kalau Mau Komersil Jangan Numpang Acara Pemkot
Tangkapan layar poster Pesona Kulminasi. (Instagram.com)

SuaraKalbar.id - Event kulminasi matahari yang menjadi brand unggulan Kota Pontianak dan masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akhirnya digelar kembali setelah istirahat karena pandemi selama dua tahun.

Memeriahkan peringatan titik kulminasi tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar serangkaian acara yang dimulai dari tanggal 21-25 September 2022.

Perayaan kulminasi tahun ini semestinya dapat menjadi momentum membayar kerinduan masyarakat. Namun sayang, tidak semua kalangan masyarakat dapat menikmati rangkaian acara peringatan titik kulminasi tahun ini karena tarif yang tergolong mahal.

Salah satu rangkaian acara kulminasi yang bertarif tinggi adalah konser Pesona Kulminasi yang digelar di Alun-alun Kapuas, Sabtu, 24 September 2022.

Baca Juga:Mantan Bupati Paser 2 Periode Ridwan Suwidi Meninggal Dunia

Konser tersebut menghadirkan penyanyi yang namanya sedang melambung di kalangan anak muda, Keisya Levronka.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengaku melihat tarif tiket untuk menonton konser yang masuk dalam rangkaian acara peringatan titik kulminasi itu berkisar mulai dari Rp80 ribu hinggga Rp300 ribu.

Mengetahui hal tersebut, Satarudin merasa heran karena, menurutnya, kegiatan Pemerintah Kota Pontianak semestinya diselenggarakan gratis untuk masyarakat.

"Acara pesona Kulminasi itu kegiatan Pemerintah Kota Pontianak. Tetapi saya banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal pungutan tarif tiket masuk. Harganya juga mahal. Ini EO-nya siapa, mau cari untung dengan menyemat kulminasi sebagai kegiatan tahunan Pemkot." ungkapnya mempertanyakan pada Minggu (25/9/2022).

Terkait hal itu, ia mengaku akan memanggil Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga:Geger Kader Golkar Ngamuk Injak Sopir Truk, Mahfud MD: Bupati atau Gubernur pun Tak Boleh

Satarudin juga memastikan akan membedah detail alokasi anggaran kegiatan Pesona Titik Kulminasi ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini