SuaraKalbar.id - Seorang pria berusia 38 tahun tega membunuh anak dan istrinya sendiri menggunakan sebilah parang di pondok area ladang di Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Sabtu (1/10/2022) malam.
Menurut keterangan kedua orang tua pelaku yakni Y dan P yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, saat itu keduanya mendengar keributan dan teriakan dari kedua korban RK (41) dan AM (7) dari pondok ladang yang ditinggali pelaku bersama istri dan anaknya.
Mereka mengungkapkan, setelah mendengarkan teriakan dari kedua korban, kedua saksi langsung keluar rumah dengan berbekal alat penerangan lampu senter.
Saksi P mengaku sempat melihat pelaku mengejar anaknya yaitu korban AM dengan memegang sebilah parang. Selanjutnya, pelaku mengayunkan parang tersebut ke arah kepala anak kandungnya sehingga korban mengalami luka.
Setelahnya dalam keadaan gelap, kedua saksi yang ketakutan langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga Desa Kenyabur.
“Kedua saksi ini langsung lari ke arah Desa Kenyabur dan melaporkan kejadian ini ke warga desa. Setelahnya pada pagi keesokan harinya yaitu hari minggu tanggal 2 Oktober 2022, pelaku ini kembali ke Desa Kenyabur dan langsung diamankan oleh beberapa warga desa. Pihak kepala desa pun langsung menghubungi petugas Polsek Sandai untuk melaporkan peristiwa ini,” kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, Senin (3/10/2022).
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Petugas gabungan dari Polres Ketapang dan Polsek Sandai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Setiba di lokasi kejadian, petugas mendapati dua orang korban yaitu seorang perempuan atas nama RK (41) dan seorang anak laki laki atas nama AM (7) dalam keadaan meninggal dunia.
“Hasil visum dari tenaga medis mengungkapkan bahwa korban Romeda Kolekta meninggal dunia akibat luka terbuka karena benda tajam di bagian leher, tenggorokan, bahu dan punggung korban sedangkan korban Al Maisen sendiri meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian belakang kepala, leher dan punggung korban,” katanya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, dari keterangan keluarga korban, pelaku memiliki permasalahan keluarga dengan orang tua istrinya serta pelaku juga sering ribut dengan istrinya.
“Informasi sementara yang kita dapat, pelaku ini memiliki permasalahan keluarga dengan mertua pelaku serta dengan istrinya sendiri. Untuk motif pelaku dalam peristiwa ini masih kita dalami dengan memeriksa pelaku dan beberapa saksi. Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 47 cm yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anak dan istrinya,” ujarnya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.