Kapolres Malang Nonaktif Ferli Hidayat Tidak Memerintahkan Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada

Bella
Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:50 WIB
Kapolres Malang Nonaktif Ferli Hidayat Tidak Memerintahkan Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

SuaraKalbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat tidak memberi perintah langsung kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kabupaten Malang, Selasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Ferli Hidayat terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, dimana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Baca Juga:Bintang Emon Sindir Ade Armando Layaknya Antek Belanda: Bangke Saudara Sendiri Dijilat, Demi Amannya Sendiri

Dirinya menjelaskan, bahkan tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.

"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," katanya.

Selain itu, menurutnya, Kapolres Malang nonaktif juga tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.

"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, Polres Malang telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.

Baca Juga:Aremania Tak Diajak Dalam Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan Menpora Zainudin Amali

"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini