SuaraKalbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) mengharapkan parisipasi masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilu 2024.
"Dalam mencegah potensi pelanggaran pada Pemilu, kami tentu juga mengharapkan kerjasama dari semua pihak, terutama masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kubu Raya Uray Juliansyah di Sungai Raya, Minggu.
Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan pemetaan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) dan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilih 2024 di daerah itu.
"Dalam memetakan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik ini, kami melakukan strategi guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi," kata
Baca Juga:Respons Anies Baswedan Soal Isu Pimpinan KPK Ingin Jegal Dirinya Jadi Capres 2024
Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 di Kubu Raya.
Uray menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan daerah yang rawan akan potensi pelanggaran administrasi.
Untuk itu, katanya, Bawaslu Kubu Raya harus mengambil posisi yang jelas pada penegakan hukum dan tahapan pemilu. Bawaslu juga diharuskan pemetaan permasalahan yang ada di daerah masing-masing.
Uray mengatakan, mengenai penanganan pelanggaran peraturan perundang-undang lain pada pemilu 2024 perbedaan aturan mengenai penanganan di Pemilu dan Pilkada. (Antara)
Baca Juga:Intensitas Hujan Tinggi, Batu Ampar Longsor, Warga Gotong Royong Evakuasi Korban