SuaraKalbar.id - Tiga anggota TNI menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus pembunuhan seorang saksi kasus korupsi, ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Prasetyo, yang jasadnya terbakar di kawasan Marina Semarang pada 8 September 2022.
"Kami memeriksa tiga (anggota TNI) sejauh ini. Dari polisi militer. Saya agak lupa (inisialnya) tetapi memang kebetulan tiga orang," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.
Dirinya mengungkapkan, pemeriksaan terhadap tiga prajurit itu berdasarkan informasi dari penyidikan Polda Jawa Tengah sejak 2 hari setelah penemuan mayat ASN tersebut.
Andika mengatakan bahwa belum ada kesimpulan terkait dengan kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam kasus itu. Karena belum berstatus tersangka, terhadap ketiga anggotanya itu belum dilakukan penahanan.
Baca Juga:Bos PSIS Semarang Berharap Tragedi Kanjuruhan Menjadi Momen Kebangkitan Sepak Bola Indonesia
"Kami belum menyimpulkan ke situ. Kami sebut persons of interest atau mereka-mereka yang kami ingin dalami. Belum kami tingkatkan sebagai tersangka, masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.
Menurut Andika, pemeriksaan tidak mudah karena ada upaya penyangkalan oleh tiga anggotanya terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus itu.
"Kami sekarang sedang melakukan proses terus. Memang tidak semudah itu karena ada saja denial (penyangkalan) atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-olah tidak terlibat. Akan tetapi, kami tidak begitu saja menyerah karena kami yakin Polda juga punya bukti-bukti awal yang cukup pokoknya kami terus mengawal," ujarnya.
Karena alibi tiga anggotanya terkait dengan kasus itu disebutkan cukup kuat, dia berharap memperoleh informasi tambahan dari masyarakat.
"Dinyatakan di situ 'kan alibi-alibinya cukup kuat sehingga kami membutuhkan info tambahan, dari masyarakat pun kami siap menerima," katanya.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Sadis PNS Semarang, Panglima TNI Periksa Tiga Prajuritnya
Dirinya berjanji akan terus mengawal serta memastikan proses hukum berlanjut hingga tuntas.
- 1
- 2