Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus Belum Cukup Bukti

Hingga saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan anggota TNI

Bella
Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:17 WIB
Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus Belum Cukup Bukti
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengecek temuan tulang dari bagian jasad terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang, Rabu (14/9/2022). [ANTARA/ I.C.Senjaya]

SuaraKalbar.id - Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi mengatakan pihaknya belum memiliki cukup bukti terkait keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang.

"Hingga saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan anggota TNI," katanya di Semarang, Kamis.

Namun, dirinya menegaskan polisi militer tetap melakukan penyelidikan terhadap perkara itu.

Dirinya mengungkapkan bahwa dua oknum TNI yang telah diperiksa dan menjadi terduga dalam perkara itu masing-masing AG dan HR. Keduanya bertugas di kesatuan Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro.

Baca Juga:Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J

Menurut dia, Pomdam IV/ Diponegoro melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari Polrestabes Semarang yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Iwan Budi.

Dari laporan itu Pomdam kemudian mengamankan AG dan istrinya NR serta HR pada tanggal 19 September 2022.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari penyelidikan Polrestabes Semarang yang juga memeriksa saksi AG Portal dan HRD, saksi yang berada di sekitar kawasan Marina.

Menurut Rinoso Budi, penyidik Pomdam Diponegoro juga melakukan pemeriksaan terhadap AG Portal dan HRD.

Saksi AG Portal kepada penyidik TNI mengaku tidak mengenal kedua oknum yang diduga terlibat itu, sementara saksi HRD mengenal keduanya dalam kapasitas urusan bisnis.

Baca Juga:Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala

Sementara itu, pemeriksaan terhadap oknum AG dan HR, lanjut dia, diketahui adanya alibi tentang keberadaan keduanya saat waktu tewasnya Iwan Budi pada tanggal 24 Agustus 2022.

"Keduanya berada di kantor pada waktu kejadian yang dimaksud, ada juga saksinya," ujarnya.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dengan mengungkap isi telepon seluler milik korban yang juga ikut hangus terbakar.

"Masih berkoordinasi dengan kepolisian karena kami tidak memiliki peralatannya," kata Kolonel TNI Rinoso Budi.

Rinoso menegaskan bahwa Pomdam berupaya objektif dan profesional dalam mengungkap perkara tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini