Seorang Santriwati di Singkawang Dicabuli, Ayah Korban: Saye Ndak Terima!

Saye ndak terima apa yang terjadi dengan anak saye, dimane pengawasan pondok

Bella
Senin, 17 Oktober 2022 | 09:10 WIB
Seorang Santriwati di Singkawang Dicabuli, Ayah Korban: Saye Ndak Terima!
Ilustrasi pencabulan - pencabulan santriwati (Adobe stock)

SuaraKalbar.id - Seorang santriwati di Singkawang, Kalimantan Barat, yang masih berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan.

Mirisnya, pelaku yang berinisial MT (24) melakukan pencabulan tersebut di lingkungan pondok pesantren.

Ayah korban yang mendengar kabar tersebut pun murka dan kecewa dengan sistem pengawasan yang ada di salah satu pondok pesantren di Singkawang tersebut.

“Saat itu saya berada di Seluas karena membuka toko parfume rencana Kamis nak balik, dan hari kedua mak biak (istri) ngomong bisa ndak pulang hari ini, timbul pertanyaan ada ape dalam hati saye,” ungkap ayah korban  melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com pada (17/10/2022).

Baca Juga:Evakuasi Korban Longsor di Bogor Tengah Selesai, BPBD Beri Penjelasan Seperti Ini

Ayah korban, DD, sebenarnya ingin mendapat kejelasan saat itu juga, namun istrinya meminta agar dibahas di rumah setelah DD pulang.

Ketika sampai di rumah dan ayah korban selesai istirahat makan, istrinya pun memanggil ke dalam kamar untuk menjelaskan apa yang terjadi terhadap anaknya.

Di saat itu lah, ayah korban terkejut lantaran mendapatkan penjelasan bahwa anaknya telah dicabuli pelaku sebanyak dua kali di lingkungan pondok pesantren.

Merasa tak terima dengan yang dialami anaknya, ayah korban mendatangi pihak pondok pesantren. Namun jawaban dari pihak pondok dan lembaga sekolah malahan hendak cuci tangan yang akan merekomendasikan ke sekolah yang baru.

Akhirnya orang tua korban pun memutuskan untuk membuat laporan di Polres Singkawang dan dilakukan visum serta memberikan keterangan terkait pencabulan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:Salah Satu Korban Hanyut Curug Kembar Belum Ditemukan, Damkar Depok Sisir Sungai Ciliwung

“Saye ndak terima apa yang terjadi dengan anak saye, dimane pengawasan pondok,” katanya.

Sayangnya, pelaku berhasil lebih dulu melarikan diri. Hingga saat ini belum ada titik terang terkait keberadaan pelaku sejak Laporan Polisi (LP) dibuat 28 September 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini