Razia Prostitusi, Dinsos Makassar Amankan 33 Orang: Rata-Rata Remaja dan Mahasiswa

Total ada 33 orang yang terjaring razia. Rata-rata masih usai remaja dan mahasiswa. Mereka sudah diassesment dan orangtuanya masing-masing telah dipanggil

Bella
Senin, 17 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Razia Prostitusi, Dinsos Makassar Amankan 33 Orang: Rata-Rata Remaja dan Mahasiswa
Ilustrasi prostitusi online. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Dinas Sosial (Dinsos) Makassar bersama Satpol PP dan kepolisian mengamankan 33 orang saat razia prostitusi dan pasangan diduga tanpa ikatan perkawinan pada sejumlah penginapan kelas melati, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla mengungkapkan, rata-rat yang terjaring dalam razia tersebut masih berusia remaja dan mahasiswa.

"Total ada 33 orang yang terjaring razia. Rata-rata masih usai remaja dan mahasiswa. Mereka sudah diassesment dan orangtuanya masing-masing telah dipanggil," katanya, Senin (17/10/2022).

Dari 33 orang tersebut, kata dia, empat orang di antaranya dicurigai masuk dalam jaringan prostitusi daring, sehingga dilakukan penanganan lebih lanjut dan dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattirodeceng untuk pembinaan.

Baca Juga:Gubernur Arinal Ajak Mahasiswa Pertanian Unila Kembali ke Desa dan Bangun Sektor Pertanian Lampung

"Ada empat wanita muda diduga menjalankan praktik prostitusi online di penginapan dan terus berpindah-pindah. Maka kita tangani lebih lanjut dengan membawa ke panti rehabilitasi," kata dia.

Razia tersebut menyasar empat hotel melati yang terindikasi sebagai tempat berbuat mesum sejak Minggu (16/10) dini hari.

Dari razia tersebut, petugas mengamankan sembilan pasangan muda tanpa surat nikah serta alat kontrasepsi.

Dari 33 orang yang diamankan itu, kata Indra, 29 orang telah dijemput orangtuanya, namun sebelum dibawa pulang, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani orangtua maupun terduga.

"Diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua juga diimbau agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai berbuat melanggar hukum termasuk melakukan zina perbuatan mesum," katanya.

Baca Juga:Kamera CCTV Rekam Gerombolan Remaja Petenteng Bawa Sajam, Publik: Kota Bekasi Darurat Nih!

Diriny mengungkapkan, Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan pihak kepolisian akan terus bergerak menindak para pelaku utamanya pemain prostitusi yang menjajakan dirinya di media sosial.

"Kami terus melaksanakan razia, terutama para penyedia jasa prostitusi secara online dengan mempersempit ruang gerak mereka, apalagi para terduga ini mayoritas remaja, pelajar masih duduk di bangku SMA," katanya menegaskan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini