Bertugas Jaga Pintu Kantor Gubernur, Dua Oknum Satpol PP Ditangkap Polisi Diduga Narkoba

Kedua oknum Satpol PP tersebut diamankan petugas di area pos jaga kantor gubernur setempat

Bella
Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:54 WIB
Bertugas Jaga Pintu Kantor Gubernur, Dua Oknum Satpol PP Ditangkap Polisi Diduga Narkoba
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraKalbar.id - Dua orang oknum pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sulawesi Selatan diamankan polisi terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dua oknum tersebut diketahui bertugas berjaga di pintu timur kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya, Kamis (27/10/2022).

Kedua oknum Satpol PP tersebut diamankan petugas di area pos jaga kantor gubernur setempat, Kamis pagi.

Baca Juga:Imbauan Tunda Cuti kepada Wali Kota-Lurah di Jakarta Selama Musim Hujan, Heru Budi: Tunggu Cuaca Membaik

Andi Rijaya mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian selesai.

Terkait kasus tersebut, dirinya menegaskan tidak ada toleransi apabila ada anggota Satpol terlibat dengan natkotika.

Andi menekankan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada mereka yang melakukan pelanggaran berat.

"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan. Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," katanya.

Kedua oknum yang sama-sama berinisial A itu merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama.

Baca Juga:8 Siksaan ASN Ajeng Adelia Untuk Riska Pembantunya

"Dengan adanya kejadian ini, kami akan lakukan tes urine. Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas, dikeluarkan. Karena Satpol memerangi yang namanya narkoba tidak ada jalan lain, ini sudah mencoreng institusi, " tegasnya.

Andi Rijaya mengakui pihaknya kecolongan, karena ini adalah kasus pertama pada persoalan narkoba. Padahal itu sudah diatur dalam kode etik.

"Itu kan pedoman hidup di Institusi Satpol PP dan kami sudah masukkan di situ (penggunaan dan penyalahgunaan narkoba)," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak