Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak penegak hukum apabila melihat atau mengetahui ada tindakan melanggar hukum, salah satunya penyelundupan narkotika agar bisa dicegah dan diproses hukum.
Tiga Kilogram Sabu dan 948 Butir Ekstasi Dimusnahkan, Polda Kalbar: Guna Mencegah Hal-hal yang Tidak Diinginkan
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Tim Interdiksi Terpadu Kalbar.
Denada S Putri
Sabtu, 05 November 2022 | 11:46 WIB

BERITA TERKAIT
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
13 Maret 2025 | 11:50 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
12 Maret 2025 | 22:19 WIB WIBTerkini