SuaraKalbar.id - Upaya penyeludupan satwa liar dilindungi melaui perairan Sungai Kapuas Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil digagalkan.
Sejumlah satwa liar tersebut diangkut menggunakan Kapal MV Royal dengan bendera Vietnam.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan pihaknya langsung mengamankan kapal tersebut untuk diproses lebih lanjut.
"Dari penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak telah tertangkap tangan kapal Vietnam membawa satwa liar yang dilindungi" kata Suharto di Pontianak, Selasa.
Selain Kapal MV Royal, dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah satwa liar dilindungi dan 11 orang anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA).
Menurut Suharto, pengungkapan upaya penyelundupan itu berdasarkan informasi yang dikumpulkan petugas di lapangan yang kemudian ditindaklanjuti.
Dirinya mengatakan, penyergapan kapal Vietnam itu dilakukan pada Selasa (20/12) dini hari.
Adapun satwa liar dilindungi yang ada dalam kapal Vietnam tersebut, kata Suharto, meliputi bekantan atau monyet khas Kalimantan sebanyak 16 ekor burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor, sedangkan entok tanpa dokumen karantina sebanyak 5 ekor dan ayam sebanyak 15 ekor.
"Saat penyergapan, para ABK tidak mengakui ada satwa liar dilindungi, namun saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan di dalam satu kamar kapal ada satwa liar dilindungi, bahkan dalam kapal itu sudah disiapkan kandang-kandangnya," ujar Suharto.
Baca Juga:Mencekam, 2 Kelompok Berseteru Rebutan Lahan Parkir di Pontianak
Dari hasil pengungkapan penyeludupan tersebut, kata Suharto, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi, dan Balai Karantina. Antara