SuaraKalbar.id - Pelarian Ruslan, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berakhir di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Ruslan kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun pada Minggu (4/12/2022) dengan membawa senjata petugas jaga dan empat butir peluru.
Ruslan ditangkap pihak keamanan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, saat sedang melakukan aksi pencurian pada Minggu (8/1/2023).
"Iya, Ruslan diamankan oleh satpam Mall Ramayana dan melaporkan ke kita, dan kami amankan pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat dilakukan pemeriksaan, didapati sebilah pisau di dalam tas pelaku," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Pontianak Kompol Indra Asrianto.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan saat ini Ruslan masih dalam penyelidikan di Pontinanak.
"Untuk apakah akan dilakukan penjemput ke sana, kami terus berkoordinasi dengan Polda Kalbar," ujar Bayu di Pangkalan Bun, Minggu.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa tidak hanya Polres Kotawaringin Barat saja yang melakukan pengejaran terhadap Ruslan, tapi beberapa Polres di Kalbar juga ikut melakukan pengejaran.
"Ruslan ini selalu berpindah pindah lokasi, setiap ia berpindah, kadang dia melakukan aksi tindak kriminal, seperti pencurian dengan tidak kekerasan dan lainnya," kata Bayu.
Baca Juga:Bekas Napi Koruptor, Para Pejabat Ini Masih Bisa Dapat Privilege: Kembali ke Parpol hingga Nyaleg