Berdasarkan keterangan Marlia, dirinya berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya juga dibantu oleh anak majikannya yang telah diasuh sejak usia empat tahun.
Disampaikan Sigit, untuk saat ini Marlia akan ditempatkan di tempat singgah sementara (Shelter) KJRI Kuching menunggu proses penyelesaian kasus tersebut.
Atas persoalan itu, Sigit menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap Marlia serta mengawal proses hukum yang saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib di Bintulu Malaysia.