Aktivitas-aktivitas tersebut ternyata cukup membuat gerah orang Belanda dan pada puncaknya lalu menangkap para anggota SR di akhir tahun 1926, ketika aparat kolonial mengadakan penangkapan besar-besaran terhadap orang-orang yang dicurigai atau dianggap radikal di seluruh Indonesia.
Pengasingan sejumlah tokoh Kalbar ke Boven Digul diketahui berlangsung hingga tahun 1938, dan kemudian para tokoh tersebut dibebaskan. Usai pejabat-pejabat di negeri Belanda melihat kondisi perpolitikan Internasional yang kian menuju peperangan besar dan kamp ini dapat menjadi beban pemerintah kolonial.
“Tahun 1937/1938, Belanda membebaskan mereka semua atas keadaan politik internasional. Beberapa pulang sendiri, beberapa pulang lewat jalur lain, bahkan ada beberapa yang kabur sebelum pembebasan,” jelas Rikaz.
Koran De Locomotief, 6 April 1927 menyebutkan nama-nama tokoh SR Kalimantan Barat yang dihukum buang ke Digul tersebut antara lain: 1) Gusti Sulung Lelanang, Ketua Sarekat Rakyat. 2) Gusti Djohan Idrus, Wakil ketua SR. 3) Gusti Situs alias Gusti Mahmud, sekretaris dan propagandis SR, 4) Mohammad Sohor, anggota dan propagandis SR, 5) Mohammad Sood, Sekretaris-Bendahara SR, 6) Mohammad Hambal, anggota dan propagandis SR, 7) Ahmad Marzuki, Ketua SR di Kampung Ilir, Ngabang, 8) Mustofa, 35 tahun, Bendahara SR Pontianak dan anggota PKI. 9) Djeranding Abdurrachman, Ketua SR dan Sekretaris SR terakhir tinggal di Malapi, Kapuas Hulu, 10) Gusti Hamzah, Komisaris SR dan anggota PKI, 11) Haji Rais, Sekretaris-bendahara SR Pontianak.
Baca Juga:Fakta-fakta Kemerdekaan RI yang Jarang Diketahui, Kubur Foto Proklamasi di Bawah Pohon
Kontributor : Maria