Anggota Tewas Akibat Konflik di PT HMBP Kalteng, DPP TBBR Tegas Beri Perintah Lakukan Ini

Info terkini dari desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, sejumlah masyarakat tertembak buntut protes terkait 20 persen plasma terhadap PT HMBP,

Bella
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 20:30 WIB
Anggota Tewas Akibat Konflik di PT HMBP Kalteng, DPP TBBR Tegas Beri Perintah Lakukan Ini
Sebanyak tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian pada Sabtu (7/10/2023).

SuaraKalbar.id - Anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) tewas akibat Konflik antara warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan aparat di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) pada Sabtu (07/10/23) siang.

Kabar tersebut viral usai diunggah sejumlah akun Instagram, salah satunya pada @takam_dayak yang mengunggah beberapa video saat aksi bentrok tengah berlangsung.

Dalam unggahan tersebut, terlihat beberapa warga menjadi korban tembakan tampak berlumurkan darah hingga meninggal dunia usai ditembak diduga mengggunakan peluru tajam.

“Info terkini dari desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, sejumlah masyarakat tertembak buntut protes terkait 20 persen plasma terhadap PT HMBP,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga:3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata

Dikutip dari Suara.com, Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan telah terjadi sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan terdapat tiga orang warga yang ditembak oleh polisi saat demonstrasi.

"Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang di antaranya meninggal dunia," demikian keterangan dari akun X @YLBHI, Sabtu.

YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.

"Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1," jelas YLBHI.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Anggota TBBR Tewas akibat Konflik di PT HMBP Kalteng, Panglima Jilah Diminta Ambil Tindakan

Sayangnya, tanpa sebab yang jelas aparat menembaki warga yang ada di lokasi dengan peluru tajam dan gas air mata.

"Melakukan tindakan refresif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ungkap YLBHI.

Tewasnya anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng dalam kasus tersebut akhirnya diketahui oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) TBBR yang akhirnya mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat perintah secara resmi.

Surat perintah tersebut tampak turut dibagikan oleh akun Instagram @takam_dayak dalam story Instagram pada Sabtu sore.

Dalam surat yang beredar, pihak DPP TBBR tampak memberikan perhatian khusus terkait kematian anggotanya.

“Terutama terhadap kasus penembakan dan pembunuhan terhadap anggota Masyarakat Desa Bangkal yang merupakan bagian/anggota Pasukan Merah TBBR,” tulis surat tersebut.

Akibatnya, pihak DPP TBBR melayangkan perintah agar Ketua TBBR Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Seruyan untuk segera melakukan investigasi.

Berikut surat perintah DPP TBBR terkait kasus konflik PT HMBP Kalteng:

Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata

Rujukan:

a. Sengketa lahan Perkebunan Sawit antara Masyarakat dan Perusahaan Sawit di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang belum selesai hingga saat ini.
b. Penembakan dan Pembunuhan terhadap anggota Masyarakat Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang mana juga merupakan bagian/anggota Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2023.

Maka dengan ini DPP TBBR memberi mandat/perintah kepada Ketua TBBR Provinsi Kalimantan Tengah dan Ketua TBBR Kabupaten Seruyan untuk melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut di atas, terutama terhadap kasus penembakan dan pembunuhan terhadap anggota Masyarakat Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang mana juga merupakan bagian/anggota Pasukan Merah TBBR.

Ketua TBBR TBBR Provinsi Kalimantan Tengah dan Ketua TBBR Kabupaten Seruyan wajib memberikan laporan kepada DPP TBBR secara berkelanjutan dalam setiap tahap investigasi.

Demikian surat mandat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kesediaannya kami ucapkan terima kasih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini